Minggu, 12 Juni 2011

Sejarah majalengka bag.3

ABAD XVI AGAMA ISLAM MASUK DAERAH
MAJALENGKA
Daerah-daerah yang masuk Daerah Kesultanan
Cirebon, dan telah semuanya memeluk Agama
Islam adalah Pemerintahan Talaga, Maja,
Majalengka. Penyebaran Agama Islam di daerah
Majalengka terutama didahului dengan masuknya
para Bupati kepada agama itu. Kemudian dibantu
oleh penyebar-penyebar lain antaranya : Dalem
Sukahurang atau Syech Abdul Jalil dan Dalem
Panuntun, semua di Maja; Pangeran Suwarga di
Talaga dan yang lainnya Pangeran Muhammad,
Siti Armilah, Nyai Mas Lintangsari,
Wiranggalaksana, Salamuddin, Puteran Eyang
Tirta, Nursalim, RH Brawinata, Ibrahim, Pangeran
Karawelang, Pangeran Jakarta, Sunan Rachmat di
Bantarujeg dan masih banyak lagi.
Tahun 1650 Majalengka masuk pengaruh
Mataram karena Cirebon telah menjadi kekuasaan
Mataram. Waktu itu Cirebon dipegang oleh
Panembahan Ratu II atau Sunan Girilaya.
PENGARUH SULTAN AGUNG MATARAM
ABAD XVII
Tahun 1628 Tumenggung Bahureksa
diperintahkan oleh Sultan Agung untuk
menyerang Batavia, dengan bantuan pasukan-
pasukan dari daerah-daerah manapun masalah
logistiknya, juga pendirian loji-loji sebagai
persediaan loistiknya di daerah Majalengka Utara,
loji-loji banyak didirikan di Jatiwangi, Jatitujuh dan
Ligung.
Mataram berpengaruh besar terhadap
Majalengka, dimana banyak orang Mataram yang
tidak sempat kembali ke tempat asalnya dan
menetap di Majalengka.
Abad ke-XVII merupakan juga bagian dari pada
peristiwa pertempuran Rangga Gempol yang
berusaha membendung pasukan Mataram ke
wilayah Priangan. Hal ini perlu diketahui bahwa
wilayah Priangan akan diserahkan kepada V.O.C.
(tahun 1677). Pasukan Rangga Gempol mundur
ke Indramayu dan Majalengka.
Hubungan sejarah Sumedang yang menyatakan
bahwa Geusan Ulun merupakan penurun para
bupati Sumedang. Majalengka waktu itu masuk
kekuasaan Sunan Girilaya, konon menyerahkan
daerah Majalengka kepada Sunan tersebut sebagai
pengganti Putri Harisbaya yang dibawa lari dari
Keraton Cirebon ke Sumedang. Tahun 1684
Cirebon diserahkan Mataram kepada V.O.C. maka
otomatis Majalengka masuk daerah V.O.C.
MASA PENJAJAHAN BELANDA DAN
PENGHAPUSAN KEKUASAAN BUPATI ABAD
XVIII
Tahun 1705, seluruh Jawa Barat masuk
kekuasaan Hindia Belanda, pada tahun 1706
pemerintah kolonial menetapkan Pangeran Aria
Cirebon sebagai seorang Gubernur untuk seluruh
Priangan. Olehnya para bupati diberi wewenang
untuk mengambil pajak dari rakyat, termasuk
Majalengka bagi kepentingan upeti kepada
pemerintah Belanda.
Paksaan penanaman kopi di daerah Maja,
Rajagaluh dan Lemahsugih mengakibatkan
banyak rakyat yang jatuh kelaparan.
MAJALENGKA PADA ABAD XIX
Tidak saja tanam paksa kopi, Pemerintah Hindia
Belanda pun memaksa rakyat untuk menanam
lada, tebu dan tanaman lain yang laku di pasaran
Eropa. Hal ini semakin menambah berat beban
rakyat sehingga kesengsaraan dan kelaparan
terjadi di mana-man.
Tahun 1805 terjadi pemberontakan oleh Bagus
Rangin dari Bantarjati menentang Belanda.
pertempuran pun pecah dengan sengitnya di
daerah Pangumbahan.
Pasukan Bagus Rangin yang berkekuatan ±
10.000 orang kalah dan terpaksa mengakui
keunggulan Belanda. Tanggal 12 Juli 1812 Bagus
Rangin menerima hukuman penggal kepala di kali
Cimanuk dekat Karangsambung, sekarang beliau
dinobatkan sebagai pahlawan. Waktu itu pada
masa pemerintahan Gubernur Hindia Belanda
Henrick Wiesel (1804-1808) dan dilanjutkan oleh
herman Willem Daendels (1808-1811) kemudian
oleh Thomas ST Raffles (1811-1816).
Artikel diambil dari
benaloe.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar